Quantcast
Channel: Utama – Sinar Media Online
Viewing all articles
Browse latest Browse all 134

Kasus Irfan Segera Dilimpahkan Ke Kejaksaan

$
0
0

Majalengka,(Sinarmedia).-

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengatakan tersangka Irfan dan dua temannya tetap ditahan. Hal itu berdasarkan rapat gelar perkara bersama dengan para penyidik. Hal itu untuk mempercepat berkas masuk tahap satu ke Kejaksaan.

“Hasil rapat gelar perkara, tersangka IN, dan dua temannya tetap kami tahan. ‎Tadi sudah dibahas, ada pencabutan perkara, namun tidak mengurangi proses hukum,” ungkapnya, usai menggelar rapat perkara di lantai dua Mako Polres Majalengka, Selasa (19/11).

Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP M.Wafdan Muttaqin menambahkan ‎dalam rapat gelar perkara tersebut juga disinggung bahwa meski sudah ada upaya damai dan gugatan dicabut namun pihak penyidik memutuskan bahwa persoalan ini akan tetap dilanjut.

“Hal itu tidak menggugurkan ‎proses penyidikan. Kasus ini terus dilanjut. Berkas pencabutan perkara nanti kita lampirkan. Secepatnya kami akan koordinasi dengan pihak Kejaksaan. ” ujarnya.

Kapolres menjelaskan pihaknya akan segera membereskan semua berkas untuk kemudian ‎dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

“Secepatnya, kami akan bereskan berkas, untuk kemudian kami serahkan ke Kejaksaan,” tandasnya. (S.03)

22 kali dilihat, 12 kali dilihat hari ini


Viewing all articles
Browse latest Browse all 134

Trending Articles