Quantcast
Channel: Utama – Sinar Media Online
Viewing all articles
Browse latest Browse all 134

Heboh, Bupati Diisukan Terima Uang 2 Milyar

$
0
0

Majalengka,(Sinarmedia).-
Bupati Majalengka, H. Sutrisno diisukan telah menerima uang sebesar Rp. 2 milyar dari pengusaha guna meloloskan proses perizinan PT. Sri Golden Wisesa yang terletak di Desa Paningkiran Kecamatan Sumberjaya yang kini sedang dalam tahap pembangunan.
Menurut informasi yang beredar penyerahan uang sebesar Rp. 2 milyar tersebut dilakukan di sebuah hotel berbitang di Cirebon pada tanggal 30 September 2015. Pihak PT. Sri Golden Wisesa menyerahkan uang itu melalui kepercayaannya berinisial B kepada kepercayaan Camat Sumberjaya Maman Suparman berinisial H seorang mantan aparat desa yang ada di Kecamatan Palasah .
Khabarnya, selain telah menyerahkan uang Rp. 2 milyar, pihak pengusaha juga mengaku telah memberikan uang sebesar Rp. 300 juta khusus untuk proses perijinan. Masalah ini terungkap saat pihak pengusaha menanyakan proses perijinan yang telah diajukanya belum selesai juga padahal pihaknya sudah menyerahkan sejumlah uang yang diminta sejak sekitar enam bulan yang lalu.
Adanya isu Bupati menerima uang dari perusahaan PT. Sri Golden Wisesa dibenarkan oleh Asisten Daerah (Asda) bagian pemerintahan Setda Majalengka, Aeron Randi. Menurutnya, memang benar beberapa minggu lalu ada kabar  Bupati diisukan telah menerima uang dari orang yang mengaku utusan dari PT. Sri Golden Wisesa sebesar Rp. 2 milyar.
Menurut Aeron, Bupati marah ketika mendengar khabar tersebut karena merasa tidak pernah menerima uang dari perusahaan tersebut. Bupati, kata Aeron, tidak menerima uang atau apapun dari perusahaan tersebut, dan wajar apabila Bupati marah dan sempat menyampaikannya dalam forum Rapat koordinasi terbatas (Rakortas) yang dihadiri oleh sejumlah pejabat.
“Memang benar ada isu itu, dan wajar apabila Pak Bupati marah karena ini termasuk pencatutan dan pencemaran nama baik,” kata Aeron.
Orang kepercayaan Bupati ini juga menambahkan, pihaknya sampai saat ini belum mengambil langkah upaya hukum dengan melaporkannya ke pihak kepolisian. Karena Camat Sumberjaya sendiri kini tengah menjalani Diklatpim di Sumedang hingga beberapa bulan kedepan. Pihaknya sudah memanggil beberapa saksi yang dikabarkan ikut terlibat untuk mengklarifikasi persoalan ini.
“Kami masih mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum apakah perlu atau tidak, namun tentunya kita tetap melakukan klarifikasi ke sejumlah pihak yang dianggap terlibat untuk meluruskan isu tersebut,” paparnya.
Sementara itu, camat Sumberjaya Maman Suparman saat dihubungi melalui telepon genggamnya mengatakan, semuanya itu tidak benar dan hanyalah isu saja. Dan mudah-mudahan persoalan yang menimpanya dapat diselesaikan secepatnya.
“Semuanya itu hanya isu dan cobaan bagi saya, dan saya berharap dalam waktu dekat ini persoalannya dapat selesai,” katanya.
Berdasarkan hasil investigasi Sinarmedia di lapangan, kasus pencatutan nama bupati Majalengka telah menerima uang dari PT. Sri Golden Wisesa sebesar 2 milyar sudah ramai dan menjadi bahan pembicaraan warga terutama di kecamatan Sumberjaya. Kebanyakan dari mereka penasaran apakah isu tersebut benar atau tidak, pasalnya sebelumnya Bupati menyatakan bahwa ia tidak menyetujui pendirian pabrik garment PT. Sri Golden Wisesa di Desa Paningkiran karena lokasinya dekat pasar.
“Terus terang mendengar isu tersebut saya percaya tidak percaya sih, dibilang percaya karena sebelumnya Bupati beberapa kali menyampaikan tidak akan mengijinkan pabrik tersebut beroperasi mungkin bisa saja dengan dikasih uang lantas menginjinkannya,” ujar Didi warga desa Paningkiran saat ditemui Sinarmedia.
Hal senada disampaikan tokoh Desa Paningkiran, Mastari, menurutnya informasi Bupati menerima uang dari PT. Sri Golden Wisesa telah melukai perasaan warga Desa Paningkiran, pasalnya sampai saat ini masyarakat menginginkan agar PT. Sri Golden Wisesa jangan beroperasi terlebih dahulu karena sebagian tanah yang kini telah dibangun pabrik oleh PT. Sri Golden Wisesa masih bermasalah dan kini sedang dalam proses hukum.
Mastari menjelaskan, proses pembebasan tanah yang dilakukan oleh PT. Sri Golden Wisesa masih menyisakan berbagai persoalan masalah di masyarakat dan sampai saat ini belum diselesaikan. Salah satunya adanya sebidang tanah desa yang ternyata dijual oleh pemerintah desa dengan mengatasnamakan tanah tersebut milik pamong desa dan sampai saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak kepolisian.
“Kami berharap informasi Bupati menerima uang itu tidak benar, apalagi Bupati sudah menyatakan beberapa kali bahwa tidak akan menerbitkan ijin usaha untuk pabrik garmen PT. Sri Golden Wisesa jangan sampai masyarakat kecewa,” katanya.
Berdasarkan pantauan Sinarmedia, proses pembangunan PT. Sri Golden Wisesa sudah 90% hampir rampung dan siap beroperasi. Namun pabrik yang bergerak di bidang garmen tersebut diduga terkesan nakal dan memaksakan diri karena walaupun belum mengantongi perizinan sah akan tetapi pembangunan sudah hampir selesai.
Sementara itu, Kepala Desa Paningkiran, Suharto mengaku bingung dengan kebenaran informasi tersebut, ia justru tahu seminggu yang lalu ketika ada warganya yang menanyakan kebenaran informasi tersebut. Menurutnya sampai saat ini informasi tersebut masih simpang siur, dan pihak perusahaan PT .. terkesan tertutup.
“Saya juga bingung dengan informasi tersebut, tapi dengan pernyataan Bupati tidak menerima saya yakin informasi tersebut hanyalah isu saja,” katanya singkat.(S.02).

399 kali dilihat, 13 kali dilihat hari ini


Viewing all articles
Browse latest Browse all 134

Trending Articles