Majalengka,(Sinarmedia).
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Konsolidasi Mahasiswa Majalengka (KOMMA) melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat jalan RE Martadinata Bandung, Kamis (17/3). Para mahasiswa mendesak Kejati untuk mengusut tuntas kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Majalengka.
Dalam aksinya para mahasiswa selain melakukan orasi di depan pintu gerbang kantor Kejati mereka juga menggelar aksi tiduran sebagai langkah protes terhadap aparat penegak hukum agar tidak tidur menyikapi berbagai persoalan korupsi yang ada di Kabupaten Majelengka.
Salah seorang mahasiswa Asep Yadi dalam orasinya menyatakan, saat ini banyak persoalan korupsi di Kabupaten Majalengka dan telah menjadi sorotan publik. Sebagai warga Majalengka termasuk mahasiswa Majalengka tidak bisa tinggal diam dan harus mendorong aparat penegak hukum untuk menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu.
Menurut Asep ada sejumlah dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Majalengka yang kini tengah menjadi sorotan masyarakat diantaranya dugaan penyelewengan dana APBD, Gratifikasi, pembangunan taman kota, SOR Baribis dan pembangunan perumahan PNS dan sejumlah permasalahan lainnya.
KOMMA berharap Kejati mampu mengungkap korupsi yang terjadi di Kabupaten Majalengka yang selama ini seolah terhalang tembok besar yang sulit untuk ditembus oleh aparat penegak hukum. Korupsi di Majalengka tidak dilakukan oleh perorangan tapi “berjamaah” karena sudah seperti sistem yang sudah tertata sangat rapi, namun aktor intelektualnya tidak banyak.
Ada sejumlah tuntutan yang disampaikan KOMMA kepada Kejati diantaranya adalah menuntut Kejati Untuk mengusut tuntas penyelewengan APBD Majalengka, bersikap netral, profesional dan transparan dalam mangani kasus korupsi di Majalengka, bersikap tegas dan segera menetapkan tersangka, tidak pandang bulu dalam menetapkan tersangka dan menegakkan hukum tidak boleh tumpul keatas dan tajam kebawah.
Menurut salah salah seorang koordinator aksi Fauzi Akbar, aksi KOMMA tersebut murni merupakan aksi kepedulian dari mahasiswa Majalengka untuk memberi dukungan penuh kepada Kejati dalam mengusut tuntas kasus-kasus korupsi di Kabupaten Majalengka.
Sebagai mahasiswa ia tidak bisa menutup mata dan telinga dan berpura-pura tidak tahu terhadap apa yang tejadi selama ini di Kabupaten Majalengka. Penanganan korupsi di Majalengka selama ini hanya menyentuh level bawah saja hampir tidak pernah menyeret pejabat level atas. Menurut Fauzi harus ada contoh kasus yang menyeret pejabat level atas untuk memberi efek jera agar korupsi tidak merajalela di Majalengka.
Fauzi berjanji akan datang lagi ke Kejati Majalengka dengan jumlah mahasiswa lebih banyak lagi untuk menanyakan “progres” penanganan kasus-kasus dugaan korupsi yang kini tengah ditangani oleh pihak Kejati.
Seperti diketahui saat ini pihak Kejati tengah melakukan kasus dugaan gratifikasi dan dugaan korupsi pada pembangunan perumahan PNS di tanah eks bengkok kelurahan Sindangkasih. Kedua kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Sejumlah pejabat mulai dari Lurah, camat, pejabat eselon III, kepala bagian, kepala dinas, mantan pejabat eselon II, mantan sekda, ketua DPRD mantan ketua DPRD dan Bupati H. Sutrisno telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Kejati beberapa waktu lalu.
Keterangan yang diperoleh Sinarmedia dari Kepala Seksi Penerangan dan hukum Raymond Ali masih sama dengan keterangan sebelumnya bahwa kasus Majalengka masih dalam tahap penyelidikan. Menurut Raymod ketika dikonfirmasi via ponselnya menyatakan, penyelidikan kasus tersebut masih berjalan namun ia tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena belum masuk ke tahap penyidikan. (Red/S04).
229 kali dilihat, 8 kali dilihat hari ini