Quantcast
Channel: Utama – Sinar Media Online
Viewing all articles
Browse latest Browse all 134

MUTASI PEJABAT KACAU,Baru Enam Tahun Diangkat PNS Sudah Jadi Kabid

$
0
0

Majalengka,(Sinarmedia).-

Pengukuhan dan mutasi besar-besaran pejabat eselon II, III dan IV sebagai dampak dari adanya perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) di Kabupaten Majalengka dinilai kacau oleh sejumlah PNS dan para pengamat pemerintahan. Banyak PNS yang kecewa karena mutasi yang dilaksanakan dianggap tidak profesional.

Selain itu masih dipertanyakan terkait fungsi Baperjakat karena ada beberapa PNS yang mendapat perlakuan istimewa yakni baru enam tahun diangkat menjadi PNS sudah menjadi eselon III atau menjadi kepala bidang (Kabid) salah satunya adalah Istri Bupati, Imas Indrawati SE.

Menurut beberapa pejabat eselon IV, mutasi yang dilaksanakan pada akhir Desember 2016 itu mutasi paling kacau sepanjang mereka menjadi PNS. Mereka menyebutkan, dalam pelaksanaan mutasi diumumkan nama-nama pejabat yang dimutasi, namun ternyata beberapa pejabat yang disebutkan pada mutasinya itu tiba-tiba dianulir sementara pejabat yang tidak disebut malah terkena rotasi.

“Sesuai pengumuman dalam mutasi saya dimutasikan ke salah satu OPD, hingga saya lapor kepada pimpinan OPD yang baru bahwa saya ditugaskan disitu, namun ternyata kemudian saya diberitahu bahwa saya tidak jadi pindah, saya kan malu sudah datang ke kantor baru,” ujar seorang PNS.

Bukan hanya menimpa satu orang PNS ada beberapa PNS juga mengalami hal serupa, bahkan ada diantaranya yang namanya ketika diumumkan tidak pindah malah terkena mutasi. Menurut mereka ini adalah mutasi paling kacau dan membingungkan selama ia menjadi PNS.

Selain itu dalam mutasi pejabat kali ini  yang menjadi sorotan publik adalah terdapatnya sejumlah PNS yang mendapat promosi jabatan dari pelaksana menjadi eselon IV dan dari eselon IV menjadi eselon III. Hal ini mendapat sorotan karena promosi jabatan tersebut dinilai janggal dan menimbulkan kecemburuan dari para PNS lainnya.

Sedikitnya ada 14 orang eselon IV dengan pangkat golongan IIIc yang mendapat promosi menjadi eselon III atau menjadi kepala bidang (Kabid) yang dipertanyakan karena ada diantara pejabat itu yang pangkat IIIc nya baru beberapa bulan didapat dan masa kerjanya baru sekitar 6 tahun.

“Saya sudah golongan IVa  belasan tahun, tapi tetap saja menjadi Kasi, sementara yang baru memperoleh pangkat IIIc dan baru enam tahun menjadi PNS sudah menjadi Kabid, hebat sekali dia mungkin IVa saya itu artinya abadi,” gerutu PNS yang sudah senior ini.

Pengamat kebijakan pemerintah Ade Rahmat Ali sangat memahami kegundahan dan kekecewaan yang dirasakan oleh sejumlah PNS Majalengka menyikapi mutasi yang belum lama ini dilaksanakan oleh Pemkab Majalengka terkait adanya SOTK baru. Menurutnya kekecewaan PNS itu sudah lama terjadi dan mutasi kali ini memang terlihat makin kacau.

Menurut mantan Sekda Majalengka itu, wajar saja  banyak PNS yang menyebut mutasi tersebut kacau karena berdasarkan informasi yang ia terima,banyak PNS yang dapat surat undangan tapi tidak disebut, malah yang  disebut orang lain. Ada pula yang disebut dengan jabatan A malah besoknya ditempat B lebih parah lagi pada waktu mutasi ia diumumkan pindah namun pada kenyataannya ia tetap bekerja di tempat sebelumnya.

Kekacauan dalam pelaksanaan mutasi itu menurut penilaian Ade diduga akibat tidak difungsikannya Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dan tidak berpedoman kepada aturan yang ada seperti Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) No.5 tahun 2014.

“Mutasi kacau, bukti otoritas satu tangan Bupati, kesalahan sudah dianggap biasa, tidak ada rasa sesal, administrasi dan aturan diabaikan,” ujar Ade.

Ade juga menyoroti adanya pejabat yang baru 6 tahun diangkat PNS namun sudah dipromosikan  menduduki jabatan eselon III, lebih memprihatinkan lagi mereka baru naik naik golongan IIIc. Ditegaskannya, apa pertimbangan mereka bisa dipromosikan, jangan hanya kedekatan saja karena masih banyak pejabat yang jauh lebih senior dan kinerjanya bagus.

“Mereka mendapatkan perlakuan luar biasa kalau enam tahun sudah menjadi Kabid, seharusnya  diimbangi juga dengan prestasi yang luar biasa juga, sekarang coba sebutkan prestasi luar biasa apa yang telah mereka punya hingga mendapat promosi yang luar biasa itu,” tanya Ade.

Akibat perlakuan khusus tersebut tambah Ade akan menimbulkan kecemburuan dari PNS lainnya yang menganggap diperlakukan tidak adil, hal itu akan berdampak terhadap menurunnya kinerja para PNS. Mereka (PNS-red) akan berpendapat percuma kerja dengan rajin dan baik tapi tidak menjadi pertimbangan dalam pengembangan kariernya.

Berdasarkan pengamatan Sinarmedia, kebijakan mutasi yang selama ini dilakukan oleh Bupati Majalengka sering kali menimbulkan keresahan bagi kalangan PNS, pasalnya selain banyak penempatan pejabat yang tidak sesuai dengan latar belakang keilmuannya Bupati juga gemar memutasikan pejabat walaupun belum lama menduduki jabatan itu, sementara pejabat yang sudah lama seperti Camat Kertajati Aminudin misalnya tidak dimutasikan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM)  H. Yayan Sumantri ketika dikonfirmasi terkait tuduhan adanya kekacauan dalam mutasi enggan berkomentar, menurutnya ia masih akan mempelajarinya terlebih dahulu karena ia baru saja menjabat Kepala Badan Kepegawaian.

Saat ditanya terkait masih dikosongkannya jabatan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (Kabag ULP) yang kini dijabat oleh Sekretaris Dinas Perumahan, Permukiman dan Sumber Daya Air (P2SDA) Wawan Sarwanto, Yayan bahkan mengaku tidak tahu ada kekosongan jabatan itu dan meminta waktu untuk mengeceknya.(Red).

Daftar PNS yang baru enam dan tujuh  tahun sudah diangkat menjadi Kabid

1.Dhany Eka Rahadian S.Sos                         Kabid Pendapatan Asli Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah

2.Teguh Subagja Djaja Sutisna S.E.           Kabid Pengelolaan Pasar Pemda pada Dinas Perdagangan

3.Imas Indrawati S.E.                                      Kabid Penguatan, Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana.

4.Irwan, ST.MM.                                              Kabid Pengembangan Penanaman Modal pada Dinas Penanaman modal  dan Pelayanan Satu Pintu

5.Aditya Dwi Prasetyo,S.Si.T                        Kabid Pelayanan Perijinan Terpadu pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu.

 

 

 

993 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini


Viewing all articles
Browse latest Browse all 134

Trending Articles