Majalengka,(Sinarmedia).-
Kondisi lalu-lintas di kabupaten Majalengka kini tampak semakin semerawut saja, di sejumlah titik seperti di kota Majalengka dan Kadipaten kesemerawutan lalu-lintas nampak nyata bisa disaksikan setiap hari.Namun pihak Dinas perhubungan kabupaten Majalengka nampaknya tidak berdaya menjalankan tugasnya untuk menertibkan lalu-lintas tersebut.
Kesemerawutan lalu lintas diantaranya dapat kita saksikan di sekitar pasar Sindangkasih Cigasong ,di tempat ini sejumlah angkutan umum nampak “ngetem” ( menunggu penumpang –red) di bahu jalan hingga sering membuat arus-lalu lintas di area tersebut macet.
Di kota Majalengka tepatnya di depan RSUD Majalengka lebih semerawut lagi, pemberlakukan satu arah tidak menyelesaikan masalah tapi justru malah menimbulkan masalah karena sejumlah kendaraan nampak parkir seenaknya di bahun jalan RSUD hingga kerap menimbulkan kemacetan. Tidak jauh dari itu di sekitar jalan Pertanian nampak sejumlah anggkutan umum “ngetem” di perempatan jalan Kehutanan hingga sering membahayakan para pengguna jalan dan sudah beberapa kali menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Sementara lebih parah lagi kesemerawutan terjadi di kota Kadipaten.Di sekitar lampu merah kadipaten walaupun nampak jelas terdapat rambu-rambu dilarang berhenti , namun sejumlah kendaraan umum seperti bis dan elf nampak “ngetem” di tempat terlarang. Bahkan sejumlah elf jurusan Cirebon terbilang berani mengetem dekat lampu merah, bahkan mereka tidak masuk terminal Cipaku dan dibiarkan saja oleh petugas tanpa ada tindakan.
Menurut salah seorang warga Majalengka Siti (33),kemacetan disejumlah titik tersebut sudah berlangsung lama dan terkesan dibiarkan oleh pemerintah,setiap kali ia berbelanja ke pasar Sindangkasih atau pasar Kadipaten kerap terjadi kemacetan, hal itu diperparah lagi oleh keberadaan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) disekitar ruas jalan.
Hal senada diungkapkan Nana (28) warga kecamatan Sukahaji,dirinya mengaku hampir mengalami kecelakaan saat melintas jalur sekitar RSUD Majalengka disebabkan ruas jalan menjadi semakin sempit akibat adanya sejumlah kendaraan yang parkir serta adanya PKL yang berjualan di bahu jalan.Selain itu masih ada juga kendaraan yang masuk dari arah berlawanan walaupun jelas-jelas jalan tersebut kalau siang hari masih satu arah.
“ Padahal didepan RSUD ada rambu dilarang parkir namun tetap dilanggar malah dibantu oleh petugas parkir hingga mobil yang parkir memanjang hingga depan lampu merah abok dan sepertinya tidak ada tindakan sanksi apapun dari instansi berwenang,saya khawatir jika hal ini tetap dibiarkan akan menjadi suatu kebiasaan dan semakin sulit untuk dirubah, “ paparnya.
Kadis Perhubungan Yusanto Wibowo melalui kabid pengendalian operasional rekayasa lalu lintas,Hendri Surento membenarkan kemacetan yang terjadi,pihaknya sudah membahas hal tersebut di forum yang melibatkan sejumlah unsur masyarakat dan dinas terkait.
Untuk mengatasi kemacetan yang terjadi pihaknya telah melakukan upaya pemasangan rambu-rambu lalu lintas dan menempatkan petugas disejumlah titik kemacetan.
“ Pengguna jalan mematuhi aturan rambu lalu-lintas hanya disaat ada petugas sementara pihak kami tidak bisa menempatkan petugas secara full dilokasi disebabkan keterbatasan tenaga ,” ujarnya saat ditemui diruang kerjanya belum lama ini.
Saat ini petugas Dal Ops berjumlah sekitar 52 orang dan banyak tugas lain yang harus diembanya diantaranya pengawasan angkutan barang dan tim pengamanan Pemimpin Daerah.
“ Hingga saat ini upaya yang dilakukanya baru berupa sebatas peneguran kesejumlah pelanggar,belum ada tindakan atau sanksi tegas,direncanakan kedepan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan bekerjasama dengan kepolisian hingga pelanggar rambu lalu lintas akan dikenakan tindakan penilangan,” Ujarnya.(S.04)
45 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini