Majalengka, ( Sinarmedia).-
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) kabupaten Majalengka nampak meringis dengan keringat mengucur deras dari sekujur tubuhnya akibat terpapar terik matahari.Para wakil rakyat terpilih hasil Pemilu 2019 ini terpaksa harus duduk beralaskan aspal dibawah terik matahari atas permintaan ratusan mahasiswa yang melakukan aksi demontrasi di halaman gedung DPRD Majalengka Senin (30/9).
Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Majalengka dan beberapa organisasi kemahasiswaan melakukan aksi demontrasi di depan gedung DPRD Majalengka untuk menyampaikan tuntutan terkait dengan revisi undang-undang KPK dan revisi RKUHP .Di bawah terik Matahari yang cukup menyengat disaksikan para wakil rakyat para mahasiswa menyampaikan orasinya secara bergiliran.
Hampir dua jam para anggota DPRD harus merasakan panasnya duduk di atas jalan aspal dibawah terik matahari yang siang itu cukup menyengat. Para mahasiswa meminta para wakil rakyat untuk duduk seperti mahasiswa agar bisa merasakan apa yang dirasakan oleh para mahasiswa.
Salah seorang mahasiswa dalam orasinya bahkan menyebut panas yang dirasakan oleh mahasiswa dan para wakil rakyat itu tidak seberapa dibanding panas yang dirasakan oleh para petani yang harus berpanas-panasan setiap hari untuk menghidupi keluarganya. Sementara anggota DPRD dengan gaji besar hanya duduk dikursi empuk dengan ruangan ber AC.
Beberapa anggota DPRD nampak tak berani menolak keinginan mahasiswa yang meminta beberapa anggota untuk tidak duduk di tempat teduh tapi duduk di bawah terik matahari seperti mahasiswa.Seorang orator bahwa mengabsen satu- persatu anggota DPRD Majalengka.
Dalam orasinya para mahasiswa menilai revisi undang-undang KPK yang telah disahkan oleh DPR RI harus segera dicabut kembali karena akan melemahkan kinerja KPK. Selain itu karena dinilai banyak pasal yang kontroversial dalam Revisi KUHP para mahasiswa meminta agar RKUHP bukan ditunda tapi dibatalkan karena banyak pasal yang merugikan rakyat.
Para mahasiswa meminta anggota DPRD Majalengka untuk menyampaikan aspirasi aliansi mahasiswa Majalengka dalam bentuk surat kepada DPR RI hari itu juga. Para mahasiswa mengancam akan datang kembali ke DPRD apabila dalam waktu 24 jam DPRD tidak melayangkan surat ke DPR.
Ketua DPRD Majalengka H.Eddy Anas DJunaedi di depan para mahasiswa menegaskan bahwa ia bersama anggota DPRD Majalengka mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh para mahasiswa. Buktinya kata Edy Anas ,para anggota DPRD mau hadir dan duduk bersama para mahasiswa.
Mengenai tuntutan para mahasiswa terkait dengan revisi UU KPK dan revisi RKUHP , Eddy menjelaskan bahwa UU merupakan produk DPR RI sementara DPRD produknya adalah Perda. Namun ia sepakat dengan para mahasiswa bahwa setiap aturan yang dibuat hendaknya t idak merugikan rakyat.
Eddy Anas juga mengapresiasi aksi demo tersebut karena berjalan aman dan damai ,Ia juga menyatakan kesiapanya untuk menanda tangani surat yang akan diajukan ke DPR RI sesegera mungkin.
Aksi Demo mahasiswa yang berlangsung diluar gedung DPRD itu dijaga ketat oleh aparat keamanan dari Polres Majalengka, dan Satpol PP Majalengka.
Ada 11 elemen mahasiswa yang turut serta dalam aksi demo diantaranya adalah HMI Majalengka,GMNI, IMM,HM PUI Majalengka ,Himmaka,Sema STAI PUI,Sema Akper YPIB,Sema STIE STMY,BEM UNMA,BEM STKIP Yasika,BEM Stikes YPIB.(S.01).
2,095 kali dilihat, 4 kali dilihat hari ini