Majalengka,(Sinarmedia).-
Warga Desa,Kecamatan Bantarujeg Kabupaten Majalengka “gempar” dengan khabar meninggalnya salah seorang calon kepala desa ( (Cakades) Ade Zaenal Arifin tapi kemudian dikhabarkan hidup lagi.
Khabar tersebut menyebar melalui media sosial hingga terjadi informasi yang simpang siur. Namun kemudian Ade Zaenal Arifin dipastikan meninggal dunia di rumahnya di desa Bantarujeg Sabtu (2/11).
Informasi yang dihimpun Sinarmedia, Ade Zaenal adalah salah seorang kandidat yang ikut berkompetisi pada Pilkades di desa Bantarujeg .Pilkades tersebut diikuti oleh dua orang calon yakni Ade Zenal Arifin dengan nomor urut 2 dan Agus Bahagia S. nomor urut 1.
Kapolsek Bantarujeug AKP. H.Sayidi membenarkan bahwa Calon nomor urut 2 Ade Zaenal sempat jatuh pingsan hingga dibawa ke Puskesmas setempat dan oleh pihak Puskesmas dinyatakan sudah meninggal .Ade yang dibawa oleh pihak keluarga melihat tanda-tanda ia masih hidup karena masih ada detak jantung dan suhu badanya hangat.
Menurut warga setempat H. Babas yang juga teman Ade menyebutkan, sepulang dari Puskesmas masih sempat diberi oksigen karena ada tanda-tanda ia masih hidup namun tidak lama kemudian Ade dinyatakan meninggal.
H.Babas menyebutkan, sebelum Ade jatuh pingsan memang ada insiden kecil terjadi di sekitar arena Pilkades yang diakibatkan masalah tempat duduk calon .Ade yang yang merupakan calon nomor urut 2 datang lebih awal dari lawanya , duduk di kursi yang diperuntukan untuk nomor urut 1 hingga mengundang protes dari Agus sebagai calon nomor 1.
Masalah tersebut sempat dimusyawarahkan oleh panitia di balai desa setempat dan dianggap selesai, Namun sebelum Ade kembali duduk di panggung tiba-tiba ia jatuh tak sadarkan diri hingga dibawa ke Puskesmas dan dinyatakan meninggal karena serangan jantung dan darah tinggi.
Smentara itu Kepala Bagian (Kabag) Tata pemerintahan Setda Majalengka Rahmat Gunandar saat dikonfirmasi Sinarmedia Sabtu (2/11) menyatakan bahwa Pilkades di desa Bantarujeg ditunda dan pihak panitia akan menentukan waktu pemungutan suara ulang. (S.03)
3,147 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini