Quantcast
Channel: Utama – Sinar Media Online
Viewing all articles
Browse latest Browse all 134

Ade Rahmat Ali: “Kenapa Terburu-buru Kayak Mau Kiamat Aja“

$
0
0
Sekda+Majalengka+Ade
H. Ade Rahmat Ali

Majalengka,(Sinarmedia).-
Nasib Sekda Majalengka H. Ade Rahmat Ali  kini tinggal menghitung hari, ia hampir dipastikan harus segera meninggalkan kursi Sekretaris daerah (Sekda ) yang sudah  lima tahun didudukinya karena Sekda baru hasil “Open Bidding” akan segera ditetapkan. Namun yang menjadi masalah adalah  terkait nasib ia selanjutnya setelah lengser dari Sekda, hingga kini masih belum ada kepastian kemana ia akan pindah karena  Pemprov Jawa Barat belum memberikan respon posiitif.
Itulah nasib yang harus dialami oleh Sekda Majalengka H. Ade Rahmat Ali, dalam waktu dekat ini ia harus segera melepas jabatan Sekda karena penggantinya akan segera ditetapkan pada akhir bulan ini. Sementara ia harus menyerahkan kursi Sekda kepada pengantinya, ia sendiri hingga saat ini masih belum jelas akan ditempatkan dimana.
Sebenarnya masa pensiun Ade Rahmat Ali masih cukup lama sekitar dua tahun lebih atau tepatnya ia akan memasuki masa pensiun tahun 2018 mendatang. Namun Bupati Majalengka telah membuka “open bidding“ (seleksi terbuka) jabatan Sekretaris daerah  tanggal 15 oktober lalu.
Menanggapi kenyataan itu Sekda Ade Rahmat Ali mengaku bisa memahami kebijakan bupati yang telah membuka open bidding calon Sekda karena masa jabatannya sudah lima tahun. Namun ia sangat menyayangkan rencana pelaksanaan seleksi terbuka  calon Sekda itu tidak dibicarakan terlebih dahulu dengan dirinya.
Diakuinya, Bupati H. Sutrisno belum pernah memanggil dirinya terkait dengan akan dilaksanakannya open bidding. Ia justru mengetahui bakal adanya seleksi terbuka calon Sekda dari wakil bupati H. Karna Sobahi.
Selain itu Bupati tidak  mempertimbangkan karier dirinya setelah lengser dari Sekda. Seyogianya Bupati bijaksana menunggu terlebih dahulu proses kepindahan dirinya yang sudah diajukan ke provinsi baru setelah proses itu selesai dilakukan open bidding.
Ia menyayangkan Bupati tergesa-gesa melakukan open bidding padahal ia sendiri masih  jadi sekda dan pelayanan masih berjalan normal tidak dalam keadaan darurat.
“Kenapa sih mesti terburu-buru membuka open bidding  seolah besok mau kiamat saja,apa gak bisa nunggu proses kepindahan saya dulu,” ucap Ade.
Namun Ade mempertimbangkan untuk melakukan upaya hukum  terlepas kalah atau menang apabila dirinya kelak menjadi pihak yang dirugikan akibat adanya kebijakan tersebut.(Red).

84 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini


Viewing all articles
Browse latest Browse all 134

Trending Articles