Quantcast
Channel: Utama – Sinar Media Online
Viewing all articles
Browse latest Browse all 134

Pembangunan Taman Kota Diduga “Mark Up”

$
0
0

Majalengka,( Sinarmedia).-
Pembangunan taman kota tahun anggaran 2015 lalu senilai hampir Rp. 2 milyar di dinas Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) banyak dipertanyakan oleh sejumlah kalangan. Selain penyelesaiannya yang tidak tepat waktu sesuai kontrak, belakangan anggaran tersebut menurut informasi dicairkan seratus persen walaupun pekerjaannya baru mencapai 60 persen.
Selain itu proyek yang dikerjakan oleh CV. Rizky Pratama itu diduga mark up karena volume pekerjaannya tidak sesuai dengan nilai anggaran yang mencapai sekitar Rp. 2  Milyar. Berdasarkan pemantauan Sinarmedia ada lima titik lokasi pembangunan dan penataan taman kota tersebut diantaranya median jalan, taman depan Kodim, taman munjul, bangku di taman dirgantara dan depan GGM.
Hingga berita ini dibuat, proyek penataan taman masih dikerjakan yakni pembuatan papan nama (Plang-red) didepan lapang GGM dan disekitar taman Dirgantara Munjul. Salah seorang pekerja  ketika ditanya Sinarmedia mengaku tengah membuat pondasi untuk papan nama dan diakuinya atas perintah pengusaha bernama Nanang.
Sejumlah pejabat BPLH ketika akan dikonfirmasi Sinarmedia memilih bungkam tidak mau berkomentar bahkan “mempimpong “ wartawan. Kepala BPLH Yusanto Wibowo mengarahkan Sinarmedia  untuk mendatangi Sekretaris BPLH Asep Rukanda tapi setelah itu diarahkan lagi untuk menemui Kabid Kebersihan dan Pertamanan Ucup Supriandi namun oleh Ucup dilempar lagi untuk menemui salah seorang Kasi yang juga PPTK proyek tersebut  yakni Maman.
Saat ditemui Maman juga menolak berkomentar dengan alasan hal itu bukan kewenangannya karena merupakan kebijakan bukan masalah teknis.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Sinarmedia, proyek penataan taman kota tersebut selain bermasalah dalam pelaksanaannya juga menyisakan masalah diantaranya tidak dibayarnya pekerjaan perbaikan dua tugu oleh BPLH. Ada dua tugu yang diperbaiki yakni tugu Kecap di bunderan Tonjong dan tugu mangga di bunderan Cigasong.
Perbaikan dua tugu tersebut dikerjakan oleh salah seorang pengusha Majalengka yang ditunjuk langsung oleh BPLH. Namun setelah selesai pekerjaan pengusaha tersebut  tidak dibayar karena dana untuk perbaikan tugu termasuk dalam dana penataan taman kota sebesar Rp.2 milyar.
Menurut informasi dari pegawai BPLH yang namanya minta tidak disebutkan, pada awalnya biaya perbaikan kedua tugu itu termasuk dalam anggaran yang Rp.2 milyar, namun entah kenapa pada  perkembangan berikutnya menjadi berubah  hingga anggaran untuk kedua tugu itu tidak  termasuk  dalam anggaran. Kini pihak BPLH kebingungan untuk membayar kepada pengusaha yang telah menyelesaikan perbaikan kedua tugu itu karena dalam anggaran 2016 juga tidak muncul.
Menurut pengamat kebijakan publik Danu Ismanto, timbulnya permasalahan dalam proyek taman kota itu suatu cerminan tidak baiknya perencanaan tata kota di Majalengka. Menurutnya, selama ini Pemkab telah menggelontorkan dana milyaran rupiah hanya untuk membuat dan menata taman yang hasilnya  tidak maksimal sesuai harapan. Ia berharap pemkab Majalengka lebih memprioritaskan program pembangunan yang lebih menyentuh kepada kepentingan rakyat banyak  ketimbang terus membuat taman dengan anggaran yang fantastis.
Menurut pengamatan Danu, proyek penataan taman kota dengan anggaran Rp.2 milyar apabila melihat hasil pekerjaan di lapangan ada dugaan “mark up”. Selain pekerjaan dilakukan terkesan asal-asalan dan tidak tuntas juga volume pekerjaan tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang diberikan pemerintah.
Menurut Danu, sangatlah ironis saat Pemkab Majalengka melalui BPLH menganggarkan penataan taman kota milyaran rupiah disaat para petugas kebersihan mengeluhkan tentang kondisi mobil pengangkut sampah yang sudah pada  tua dan sudah tidak laik jalan namun masih digunakan.
Ia berharap agar masalah proyek penataan taman kota ini mendapat perhatian serius dan kalau bisa diungkap oleh penegak hukum untuk memberikan efek jera agar masalah serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.(Red).

83 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini


Viewing all articles
Browse latest Browse all 134

Trending Articles