Majalengka,(Sinarmedia).-
Sejumlah kalangan mempertanyakan sikap Bupati Majalengka H. Sutrisno yang “menggantung” kepengurusan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka secara definitif hingga setahun lebih, padahal sudah ada lima nama calon pengurus Baznas yang sudah dinyatakan lolos seleksi dan disetujui oleh Baznas pusat. Berdasarkan informasi yang diperoleh, belum dilantiknya kepengurusan Baznas tersebut karena ada nama calon pengurus yang tidak dikendaki oleh Bupati Majalengka itu.
Sebelumnya berhembus khabar ada beberapa orang yang mengkuti seleksi pengurus Baznas diminta mundur dari pencalonan oleh pejabat Pemkab Majalengka dengan alasan yang tidak jelas. Namun menurut sumber Sinarmedia, orang yang diminta mundur tersebut tidak mau mengundurkan diri hingga pengukuhan pengurus Baznas itu tidak dilakukan malah kemudian menunjuk Heru sebagai Plt. ketua Baznas.
Kepengurusan Baznas Kabupaten Majalengka sebenarnya sudah habis pada bulan Juni 2015 lalu. Ketua Baznas H. Saeful Uyun yang juga Kasubag TU Kemenag Kabupaten Majalengka mengundurkan diri karena ia diberhentikan sebagai Kasubag TU Kemenag Majalengka. Kasus terkait dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan kantor Kemenag Majalengka yang menyangkut dia hingga kini masih diproses oleh Kejaksaan Negeri Majalengka.
Baznas Kabupaten Majalengka memang tidak pernah henti dari sorotan publik mulai dari kepengurusan yang melanggar aturan karena ada pengurus yang merangkap jadi pengurus parpol, dan dugaan adanya penyalahgunaan dana Baznas hingga ada desakan dari beberapa anggota DPRD agar Baznas diaudit.
Kepala Bagian Kesra Setda Majalengka, Maman Komarudin saat dikonfirmasi Sinarmedia terkait siapa saja nama-nama calon pengurus Baznas yang sudah mendapat rekomensasi dari Baznas pusat enggan memberikan komentar. Ia hanya menyatakan bahwa nanti pada waktunya akan diumumkan.
“Sudah nanti saja lah kalau sudah waktunya nanti saya kasih tahu siapa saja calonnya jangan sekarang,” kata Maman, seraya mengakui masalah calon pengurus Baznas sudah ada di meja Bupati.
Bukan kali ini saja Maman tidak mau menyebut nama-nama calon pengurus Baznas, sebelumnya saat ditanya terkait nama Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD) tahun 2016 yang berbau nepotisme, Kabag Kesra ini tidak mau menyebutkan dengan alasan lupa.
Maman membantah lambatnya pengukuhan pengurus Baznas itu diakibatkan adanya calon pengurus yang tidak dikehendaki oleh Bupati. Menurutnya pembentukan pengurus Baznas cukup memakan waktu karena ada proses yang harus dilalui mulai dari pengumuman, seleksi oleh panitia selanjutnya diajukan kepada kepala daerah sebelum diajukan ke Baznas pusat dan setelah itu barulah berkas dikembalikan lagi ke daerah.
“Saat ini tinggal nunggu SK dari Bupati karena berkas sudah masuk ke meja bupati sebulan yang lalu dan kemungkinan SK pengurus Baznas Majalengka yang baru ini keluar sebelum tanggal 26 November sesuai batas waktunya,” jelasnya.
Sementara Sekretaris Baznas yang merupakan orang yang sangat berperan di Baznas Didi Rusmidi mengaku bahwa selama ini ia hanya menjalankan tugas sesuai dengan surat keputusan (SK) bupati yang masih menunjuknya untuk menjadi pengurus Baznas Majalengka sebelum kepengurusan yang baru dilantik.
“Jadi saya selama ini bekerja menjadi sekretaris Baznas bukan kemauan saya, karena itu ditunjuk langsung oleh bupati melalui SK. Dimana didalam isi SK tersebut sudah jelas bahwa walaupun masa jabatan saya sudah habis namun diperpanjang tanpa ada batas waktu sebelum ada kepengurusan baru dilantik,” ungkapnya Didi.
Didi juga membantah bahwa dirinya merangkap jabatan disalah satu partai politik, dan ia mengaku sejak duduk menjadi pengurus Baznas dirinya sudah tidak lagi terlibat di partai politik.(S.02/S04).
139 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini