Quantcast
Channel: Utama – Sinar Media Online
Viewing all articles
Browse latest Browse all 134

Lelang Mobil Dinas Pemda Diduga Bermasalah

$
0
0

Majalengka,(Sinarmedia).-

Proses pelelangan mobil dinas (mobdin) aset Pemerintah Kabupaten Majalengka diduga bermasalah alias tidak memenuhi peraturan yang berlaku, pasalnya hingga saat ini proses lelang kendaraan berplat merah ini diduga dilakukan  tidak transparan dan terkesan tertutup.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Majalengka, Dede Aif Musofa kepada Sinarmedia belum lama ini. Menurut politisi PPP itu, proses lelang mobdin terkesan tertutup, dan dalam prosesnya diduga menabrak aturan yang ada. Ia mencontohkan walau proses lelang mobdin belum dilaksanakan, namun anehnya hampir sebagian besar mobdin sudah dibawa pulang oleh calon pembeli yang merupakan pejabat pemegang mobdin tersebut.

“Proses lelang mobdin harus diinformasikan secara terbuka kepada umum, dan yang paling terpenting prosesnya harus sesuai dengan markah-markah yang ada. Jangan sampai untuk menuruti keinginan dan ambisi kekuasaan proses adminstrasinya menabrak aturan yang berlaku,” kata Dede kepada Sinarmedia.

Seharusnya proses lelang mobdin sendiri ditargetkan harus sudah rampung pada tahun 2016 lalu, sesuai dengan kebijakan bupati Majalengka dimana mulai anggaran pada tahun 2016 lalu yang telah menghapus semua kendaraan dinas untuk pejabat eselon II dan III kemudian menggantinya dengan dana tunjangan transportasi. Adapun besaran dana tunjangan bervariatif disesuaikan dengan eselonya diantaranya : Eselon II b sebesar Rp. 4 juta per bulannya, eselon IIIb sebesar Rp. 3 juta per bulannya, dan eselon IVa sebesar Rp. 1 juta per bulannya.

Itu artinya sejak kebijakan berlaku pemkab Majalengka harusnya sudah menarik semua kendaraan dinas dari tangan pejabat pemegang mobdin. Namun nyatanya pemkab Majalengka tetap tidak menarik kendaraan dinas sementara uang tunjangan transportasi tetap dibagikan, tentu saja itu termasuk tindakan merugikan negara.

Sehingga tak heran berdasarkan informasi yang diperoleh pada tahun 2016 lalu anggaran dana tunjangan mobil dinas menjadi salah satu bahan temuan oleh Badan Pengawasan Keuangan (BPK), dan BPK mengintruksikan pemkab Majalengka mengembalikan uang tunjangan transportasi ke kas negara.

Menurut politisi asal Kecamatan Maja, dari awal ia mencium adanya ketidak beresan dalam proses lelang mobdin ini sehingga ia tidaklah merasa kaget apabila saat proses lelangnya lambat. Ia mencontohkan dari 70 unit mobil yang akan dilelang hampir seluruh pejabat pemegang mobdin sudah melunasinya yang pembayarannya dikoordinir oleh Bagian Sarana Setda Majalengka.

Padahal menurut Dede Aif, apabila mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 19 tahun 2016 tentng pedoman pengelolaan barang milik daerah menyebutkan bahwa proses lelang kendaraan dinas milik pemerintah harus dilakukan melalui lelang terbuka dan melibatkan pihak ketiga. Dimana setiap pelelangan asset daerah harus melalui kantor lelang dan yang berhak mengikuti lelang adalah perusahaan berbadan hukum bukan perorangan.

Namun yang terjadi faktanya para pejabat pemegang mobil dinas ini sudah membayarkan uang sebagai tanda membeli mobil bekas kendaraan operasionalnya, seolah mereka sudah percaya diri akan memiliki mobdin tersebut.

Seharusnya para pejabat pemegang ini harus bersabar untuk bisa memiliki kendaraan bekas operasionalnya sambil menunggu hasil keputusan lelang dimenangkan oleh siapa. Dan setelah diketahui siapa pemenangnya barulah pejabat pemegang mobil ini membeli kepada pihak ketiga yang telah dinyatakan sebagai proses lelang.

“Seharusnya pembayaran untuk membeli mobil dinas ini bukan dikoordinir oleh bagian sarana, melainkan kepada pihak ketiga sebagai pemenang lelang,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Sarana dan Keuangan Setda Majalengka, Abdul Adjid melalui Kasubag Sapras dan Administrasi Pertanahan Nana Rukamana, saat ditemui Sinarmedia menolak memberikan keterangan.

“Maaf, silahkan saja konfirmasi ke Pak Kabag atau ke Asda III,” ujarnya

Sementera Asisten Adminstrasi (Asda III) Udin Abidin SH saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan tentang adanya lelang mobil dinas, namun ia menolak berkomentar lebih jauh dengan alasan tengah dalam perjalanan. Tapi ketika dikontak lagi melalui handpohe-nya untuk konfirmasi lebih lanjut terkait hal itu, Udin tidak merespon.(S.02)

4 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini


Viewing all articles
Browse latest Browse all 134

Trending Articles