Majalengka,(Sinarmedia), –
Penyebab terjadinya insiden Sakura yang telah menghebohkan jagat Majalengka karena melibatkan putra Bupati Majalengka Irfan Nur Alam mulai terbuka jelas.Pemicu keributan itu ternyata terkait dengan masalah ijin Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU) bukan masalah utang piutang proyek seperti banyak diberitakan di sejumlah media .
Hal itu disampaikan oleh kuasa kukum Irfan Nur Alam yang merasa perlu menjelaskan dan mengklarifikasi pemberitaan di sejumlah media yang menurutnya masih simpang siur dan cenderung menyudutkan kliennya.
Penasehat hukum Irfan yang terdiri dari lima orang yakni H.Dadan Taofik,Diarson Lubis ,Kristiwanto dan Gunawan mengaku konfrensi pers tersebut untuk meluruskan pemberitaan yang simpang siur dan viral di masyarakat dan netizen.
“Kami ingin mengklarifikasi bahwa yang terjadi pada Mingu malam (10/11) itu, bukanlah kesengajaan. Namun murni insiden diluar dugaan klien kami,” ungkap Dadan dalam konfres bersama ratusan wartawan di salah satu rumah makan, Rabu sore (13/11).
Dadan menambahkan klarifikasi ini juga ingin menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak ada kaitannya dengan kebijakan perijinan proyek di lingkungan pemkab. Kejadian tersebut murni masalah utang piutang atau janji imbal jasa perusahaan dari PT. Laskar Marmur Sadaya dengan saudara Panji Pamungkasan. Yakni terkait proses pengurusan rekomendasi ijin Pertamina untuk pembuatan SPBU.
“Dan itu tak ada kaitannya dengan utang piutang pribadi klien kami,” ujarnya.
Dadan menambahkan masalah utang piutang yang dimaksud, tidak benar jika dihubungkan dengan pembangunan proyek SPBU. Apalagi, proyek pemda. Karena hal tersebut telah sesuai dengan perjanjian bernoor 01/SP/PEJ/2019 tentang pengurusan perijinan SPBU baru atas nama PT. Laskar Makmur Sedaya Desa Palabuan Kecamatan Sukahaji.
“Direkturnya itu bukan klien kami dan itu pun hanya dipinjam perusahaannya oleh HW melalui AS. ” tandasnya.
Dadan menjelaskan, bahwa terkait dengan kepemilikan senpi memang legal dan memiliki ijin resmi dari Mabes Polri. Yang diperuntukkan untuk kategori bela diri bukan senjata yang dimiliki oleh Perbakin.
Sementara soal kedatangan rombongan, dari Bandung, Lanjut Dadan, mereka datang ke rumah kliennya, Waktu itu, klienya tidak mengetahui maksud dan tujuan kedatangannya. Mengingat saat itu, klienya sedang berada di Bandung.
“Lalu keponakan Klien kami menelpon, dan diarahkan pertemuan di Ruko itu. Demikian, klarifikasi ini untuk meluruskan informasi yang beredar,” ungkapnya. ( S.03)
26 kali dilihat, 19 kali dilihat hari ini