Quantcast
Channel: Utama – Sinar Media Online
Viewing all articles
Browse latest Browse all 134

Grage Ingkar Janji Hibah Water Boom Dibatalkan

$
0
0

Majalengka,(Sinarmedia).-

Hibah Water boom oleh pihak Grage Group kepada masyarakat Kabupaten Majalengka yang sempat disampaikan pihak Manajemen Grage dibatalkan. Pihak Grage Group kini mengelola langsung Water boom Grage dan kini sudah dibuka untuk umum. Selain tidak jadi menghibahkan Water boom pihak Grage kembali akan melanjutkan pembangunan Grage Mall dan Hotel yang hingga kini tertunda.

Seperti diketahui manajemen Grage melalui suratnya tertanggal 5 Juni 2015 menyatakan Grage Goup menghibahkan Water boom senilai Rp. 8 Miliar kepada masyarakat Majalengka melalui pemerintah Kabupaten Majalengka.

Dalam surat yang ditanda tangani oleh Managing Director PT. Multi Pratama Indahraya Ratu Sukmayani itu disebutkan, setelah Water boom tersebut dihibahkan maka mulai tanggal 6 Juni pihak Grage group tidak lagi menangani hal-hal yang berkaitan dengan pemeliharaan kualitas air, tata Landcape dan operasionalnya.

Disebutkan pula, hibah Water boom tersebut tidak bermaksud apa-apa hanya merupakan ketulusan hati dari pemilik Grage Group H. Budiman Kusika yang orangtuanya merupakan asli dari Majalengka bahkan nenek dan ibunya lahir dan dimakamkan di Majalengka. Hibah itu merupakan kepedulian Grage Group untuk turut membangun Majalengka tapi dalam pelaksanaannya menghadapi masalah yang tidak diharapkan.

Namun hibah yang dilakukan oleh pihak Grage tidak ditindak lanjuti dengan prosedur hibah sebagaimana pada umumnya. Grage malah kemudian membuka operasional water boom yang telah dinyatakan dihibahkan itu setelah hari raya idul fitri lalu.

Lebih dari itu sekitar 20 hari setelah pernyataan hibah atau tanggal 25 Juni 2015 pihak Grage mengirimkan surat kepada Bupati Majalengka yang isinya menyadari kesalahan atas isi dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah dibuat dan mengusulkan kerja sama baru dengan bentuk Bangun Guna Serah dengan rujukan Peraturan menteri keuangan (Permenkeu) RI nomor 78/PMK.6/2014.

Kebohongan Publik

Sikap Grage yang tidak jelas itu disesalkan oleh sejumlah anggora DPRD Majalengka, karena setelah menyatakan hibah dan tidak akan melanjutkan pembangunannya kini malah bersikap sebaliknya. Water boom yang telah dihibahkan kini telah dikelola oleh pihak Grage sementara pembangunan Grage Mall dan Hotel akan dilanjutkan.

Sikap Grage Group yang inkonsistens tersebut dinilai oleh anggota DPRD Dede Aif Musofa sebagai suatu kebohongan publik. Menurut anggota DPRD dari PPP itu, sejak awal ia tidak percaya Grage Group menghibahkan Water boom yang bernilai milyaran rupiah itu kepada pemerintah Kabupaten Majalengka.

“Mestinya ketika ada surat dari Grage terkait masalah hibah ditindak lanjuti dengan prosedur hibah sesuai dengan aturan, tapi itu tidak dilakukan, yang ada malah surat susulan tentang akan dilanjutkannya pembangunan Grage,” ujar Dede Aif.

Dede menilai sikap Grage yang menyatakan akan membatalkan pembangunan Grage dan menghibahkan water boom senilai Rp.8 milyar hanya gertak saja agar Pemkab Majalengka mengeluarkan ijin water boom.Dan terbukti setelah ijin dikeluarkan ada surat dari Grage yang menyatakan akan melanjutkan pembangunan Grage.

Menurut Dede keinginan Grage Group untuk melanjutkan pembangunan perlu diapresiasi namun demikian tetap harus menempuh aturan yang berlaku. Salah satu syarat yang harus dipenuhi apabila pihak Grage ingin melanjutkan pembangunan tahun 2016 selain harus merubah Perjanjian Kerja Sama (PKS) juga harus masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2015.

Hal senada juga disampaikan oleh anggota DPRD dari PKS Deden Hardian Narayanto. Menurut Deden sejak awal ia tidak menolak pembangunan Grage namun ia berharap agar pihak Grage menempuh aturan yang berlaku dan tidak melakukan aktifitas pembangunan sebelum mempunyai ijin. Namun nyatanya ijin belum keluar pihak Grage sudah memulai aktifitas pembangunan.

Deden juga mempertanyakan keluarnya ijin Water boom Grage yang kini telah beroperasi. Menurut politisi yang aktif mengkritisi kebijakan pemerintah itu menyatakan, ia sudah memperingatkan pihak BPPTPM jangan berani mengeluarkan ijin untuk water boom Grage karena bisa dijerat terhadap pelanggaran aturan.

Ia mengaku cukup kaget ketika mengetahui water boom Grage sudah mengantongi surat ijin. Ia akan mencoba untuk memanggil kepala BPPTPM untuk klarifikasi terkait ijin water boom itu. Deden menyebut pemberian ijin itu disebut pelanggaran karena pembangunan water boom itu berada diatas tanah Pemda hingga harus jelas dulu aturan mainya agar tidak merugikan dan menjadi permasalahan di kemudian hari.

Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM), Maman Faturohman membenarkan bahwa ijin water boom Grage sudah keluar sejak bulan Juli lalu. Ijin tersebut berlaku untuk selama 5 tahun kedepan.

Menurut Maman, untuk perizinan sendiri dikeluarkan secara terpisah dari permohonan izin Grage Hotel dan Mall. Pemberian ijin water boom itu sudah melalui analisa semua unsur SKPD terkait dengan hasil memenuhi semua persyaratan diantaranya seperti UKL,UPL dan Amdal lalin dari Polres Majalengka.

“Kami berharap dengan dikeluarkanya ijin usaha Grage Water boom bisa kembali menarik minat pihak Grage group untuk meneruskan rencananya membangun Grage Mall dan Hotel di Majalengka,“ paparnya.

Sementara di tempat terpisah Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Edi Noer Sudjatmiko, melalui Kabid pendapatan, Waryo Effendi mengatakan, dengan beroperasinya Grage Water boom justru pemerintah daerah akan diuntungkan dengan biaya sewa lahan sebesar Rp.60 juta/tahunnya.

Menurut Waryo, tentunya nilai sewa lahan tersebut lebih besar dibandingkan dengan sewa lahan kegiatan lainya yang biasa dilaksanakan di eks pasar lama,salah satunya seperti pameran yang biaya sewanya hanya Rp.10 juta.

“Jika Grage Mall dan Hotel jadi dibangun biaya sewa lahan mencapai Rp.800 juta/tahunnya karena lahan yang dipakai hanya sebagian maka keluarlah angka biaya sewa lahan sebesar Rp.60 juta/tahun dengan perhitungan kelipatan nilai biaya sewa dikali dengan luas lahan yang dipakainya,jelas Waryo.

Sementara itu Sinarmedia yang mencoba menghubungi pihak Grage Group untuk konfirmasi melalui managing director Ratu Sukmayani melalui telepon selulernya belum berhasil dihubungi. Beberapa kali dikontak namun telepon selulernya tidak aktif.(S.04/Red).

3 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini


Viewing all articles
Browse latest Browse all 134

Trending Articles